Badan Pengawas Pasar Nasional: Semua pihak yang terlibat dalam transaksi pelabuhan Changhe tidak boleh mengambil cara apa pun untuk menghindari pemeriksaan antimonopoli.
【Badan Pengawas Pasar Negara: Pihak-pihak dalam transaksi pelabuhan Changhe tidak boleh mengambil cara apapun untuk menghindari pemeriksaan anti-monopoli】 Baru-baru ini, juru bicara Badan Pengawas Pasar menjawab pertanyaan wartawan mengenai transaksi pelabuhan Changhe.
Seorang jurnalis bertanya: Menurut laporan The Wall Street Journal pada 16 April, penjualan pelabuhan luar negeri oleh CK Hutchison Holdings akan dibagi menjadi dua transaksi yang akan terus dilakukan, apa komentar dari Administrasi Umum Pengawasan Pasar Negara?
Jawaban: Kami sangat memperhatikan transaksi yang relevan dan akan melakukan pemeriksaan sesuai hukum. Semua pihak yang terlibat dalam transaksi tidak boleh mengambil langkah apapun untuk menghindari pemeriksaan, dan tidak boleh melakukan sentralisasi sebelum mendapat persetujuan, jika tidak, akan menanggung tanggung jawab hukum. (Situs web Administrasi Regulasi Pasar)
Lihat Asli
Konten ini hanya untuk referensi, bukan ajakan atau tawaran. Tidak ada nasihat investasi, pajak, atau hukum yang diberikan. Lihat Penafian untuk pengungkapan risiko lebih lanjut.
Badan Pengawas Pasar Nasional: Semua pihak yang terlibat dalam transaksi pelabuhan Changhe tidak boleh mengambil cara apa pun untuk menghindari pemeriksaan antimonopoli.
【Badan Pengawas Pasar Negara: Pihak-pihak dalam transaksi pelabuhan Changhe tidak boleh mengambil cara apapun untuk menghindari pemeriksaan anti-monopoli】 Baru-baru ini, juru bicara Badan Pengawas Pasar menjawab pertanyaan wartawan mengenai transaksi pelabuhan Changhe. Seorang jurnalis bertanya: Menurut laporan The Wall Street Journal pada 16 April, penjualan pelabuhan luar negeri oleh CK Hutchison Holdings akan dibagi menjadi dua transaksi yang akan terus dilakukan, apa komentar dari Administrasi Umum Pengawasan Pasar Negara? Jawaban: Kami sangat memperhatikan transaksi yang relevan dan akan melakukan pemeriksaan sesuai hukum. Semua pihak yang terlibat dalam transaksi tidak boleh mengambil langkah apapun untuk menghindari pemeriksaan, dan tidak boleh melakukan sentralisasi sebelum mendapat persetujuan, jika tidak, akan menanggung tanggung jawab hukum. (Situs web Administrasi Regulasi Pasar)