CoinVoice terbaru melaporkan, menurut CoinDesk, Ripple Labs telah mencapai penyelesaian resmi dengan Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC), dan kedua belah pihak telah menyerahkan kesepakatan ke pengadilan New York, yang jika disetujui, akan mengakhiri proses litigasi jangka panjang yang dimulai pada tahun 2020 terkait token XRP. Ripple akan membayar denda sebesar 50 juta dolar, yang secara signifikan lebih rendah dari tuntutan SEC sebesar 2 miliar dolar dan putusan pengadilan sebelumnya sebesar 125 juta dolar.
Berdasarkan kesepakatan, kedua belah pihak akan mencabut banding masing-masing. Penyelesaian ini juga dianggap sebagai tanda pergeseran strategi regulasi kripto oleh SEC.
Konten ini hanya untuk referensi, bukan ajakan atau tawaran. Tidak ada nasihat investasi, pajak, atau hukum yang diberikan. Lihat Penafian untuk pengungkapan risiko lebih lanjut.
CoinVoice terbaru melaporkan, menurut CoinDesk, Ripple Labs telah mencapai penyelesaian resmi dengan Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC), dan kedua belah pihak telah menyerahkan kesepakatan ke pengadilan New York, yang jika disetujui, akan mengakhiri proses litigasi jangka panjang yang dimulai pada tahun 2020 terkait token XRP. Ripple akan membayar denda sebesar 50 juta dolar, yang secara signifikan lebih rendah dari tuntutan SEC sebesar 2 miliar dolar dan putusan pengadilan sebelumnya sebesar 125 juta dolar.
Berdasarkan kesepakatan, kedua belah pihak akan mencabut banding masing-masing. Penyelesaian ini juga dianggap sebagai tanda pergeseran strategi regulasi kripto oleh SEC.