SEC AS mengungkapkan "Ethereum Staking": PoS Staking bukan transaksi sekuritas, peserta tidak perlu daftar

Divisi Keuangan Perusahaan Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) mengeluarkan pernyataan yang mengatakan bahwa kegiatan "janji protokol" pada jaringan publik yang tidak berlisensi menggunakan mekanisme proof-of-stake (PoS) bukan merupakan transaksi sekuritas dalam arti Undang-Undang Sekuritas. Pernyataan tersebut mencatat bahwa janji pada jaringan PoS oleh aset kripto yang tercakup (aset yang terkait erat dengan fungsi terprogram jaringan) bersifat administratif atau tambahan dan tidak memenuhi kriteria "kontrak investasi" yang diuji oleh Howey, sehingga peserta tidak diharuskan untuk mendaftarkan transaksi dengan SEC. Pertemuan Kunci BlackRock dan SEC!) Pembicaraan mendalam tentang staking ETF kripto dan pengawasan opsi, entri institusional akan dipercepat? (Penambahan Latar Belakang: Memahami ETF Cryptocurrency AS 2025: Stake, Solana, dan Kegilaan Pendaftaran) Divisi keuangan perusahaan Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) mengeluarkan pernyataan pada 29 Mei, waktu setempat di Amerika Serikat, yang bertujuan untuk lebih mengklarifikasi penerapan undang-undang sekuritas federal untuk aset kripto. Dalam sebuah pernyataan, Divisi Keuangan Perusahaan SEC menyatakan: Pernyataan tersebut memberikan pandangannya tentang aktivitas "staking" tertentu pada jaringan yang menggunakan proof-of-stake (PoS) sebagai mekanisme konsensus ("Jaringan PoS"). Pernyataan ini secara khusus membahas aktivitas staking aset kripto yang terkait erat dengan fungsionalitas terprogram jaringan publik dan tidak berlisensi, yang digunakan untuk berpartisipasi dalam atau dihargai karena berpartisipasi dalam mekanisme konsensus jaringan, atau untuk menjaga operasi teknis dan keamanan jaringan, atau untuk mendapatkan imbalan sebagai hasilnya. Pernyataan ini mengacu pada aset kripto tersebut sebagai "Aset Kripto Tercakup" dan aktivitas staking mereka di jaringan PoS sebagai "Protocol Staking". Pandangan Utama SEC tentang Taruhan Protokol Pernyataan ini memberikan panduan peraturan penting untuk industri cryptocurrency, terutama untuk jaringan PoS, yang mencakup peran operator node, validator, kustodian, dan penyedia layanan tambahan terkait. Berikut ini adalah ringkasan terperinci dari pandangan SEC tentang kegiatan gadai perjanjian berdasarkan isi pernyataan: Kegiatan gadai perjanjian bukan merupakan transaksi sekuritas Departemen Keuangan Perusahaan percaya bahwa kegiatan gadai perjanjian tidak melibatkan Bagian 2(a)(1) Undang-Undang Sekuritas tahun 1933 atau Bagian 1934 Undang-Undang Bursa Efek Penawaran dan penjualan sekuritas sebagaimana didefinisikan dalam Bagian 3(a)(10). Akibatnya, peserta yang berpartisipasi dalam janji perjanjian tidak diharuskan mendaftar ke SEC untuk transaksi berdasarkan Undang-Undang Sekuritas atau untuk menerapkan persyaratan pendaftaran yang dikecualikan dari Undang-Undang Sekuritas. Definisi dan karakteristik aset kripto yang tercakup Aset kripto yang tercakup mengacu pada aset kripto yang terkait erat dengan fungsi terprogram jaringan publik dan tanpa izin, dan digunakan untuk berpartisipasi dalam mekanisme konsensus jaringan atau menjaga operasi teknis dan keamanan jaringan. Aset-aset ini bukan merupakan instrumen keuangan dalam definisi sekuritas, dan berdasarkan analisis tes Howey, kegiatan staking perjanjian tidak memenuhi persyaratan "kontrak investasi", yaitu, tidak ada harapan yang masuk akal untuk keuntungan dari upaya kewirausahaan atau manajemen orang lain. Lingkup aktivitas staking protokol Staking mandiri (atau terpisah): Operator node menggunakan sumber daya yang mereka miliki dan kendalikan untuk mempertaruhkan aset kripto yang tercakup, memfasilitasi operasi jaringan dengan memvalidasi blok baru, dan menerima hadiah. Kegiatan ini bersifat administratif atau tambahan, bukan upaya kewirausahaan atau manajerial, dan oleh karena itu bukan merupakan transaksi sekuritas. Staking kustodian mandiri langsung dengan pihak ketiga: Pemilik aset kripto yang tercakup memberikan hak verifikasi kepada operator node pihak ketiga, dan pemilik mempertahankan kepemilikan aset dan kontrol kunci privat. Layanan operator node bersifat administratif atau tambahan, dan imbalannya berasal dari aktivitas staking protokol, bukan keberhasilan jaringan atau pihak ketiga. Pengaturan escrow: Aset kripto tercakup yang dijaminkan oleh kustodian atas nama pemilik yang asetnya dikendalikan oleh kustodian tetapi kepemilikan tetap berada di tangan pemiliknya. Kegiatan kustodian (misalnya pemilihan operator node) bersifat administratif atau tambahan, tidak melibatkan upaya kewirausahaan atau manajerial, dan tidak menjamin atau menetapkan jumlah hadiah. Layanan tambahan: termasuk perlindungan penurunan nilai (untuk melindungi pelanggan dari kerugian derogasi), pembukaan lebih awal (mempersingkat periode pembukaan perjanjian), jadwal dan jumlah pembayaran hadiah alternatif (menyesuaikan frekuensi atau jumlah pembayaran hadiah tetapi tidak tetap atau dijamin), dan agregasi aset (membantu memenuhi minimum staking). Layanan ini bersifat administratif atau tambahan dan tidak melibatkan upaya kewirausahaan atau manajerial. Penerapan Tes Howey SEC mengevaluasi aktivitas staking protokol berdasarkan tes Howey sebagai tidak melibatkan investasi dalam uang, usaha patungan, atau ekspektasi keuntungan yang wajar dari upaya kewirausahaan atau manajerial orang lain. Kegiatan operator node, kustodian atau penyedia layanan bersifat administratif atau tambahan dan tidak memenuhi persyaratan "upaya orang lain" dari tes Howey. Dampak pada Peserta Operator node, validator, kustodian, dan penyedia layanan yang berpartisipasi dalam staking protokol tidak diharuskan untuk mendaftarkan transaksi ke SEC. Pandangan ini memberikan kejelasan peraturan untuk staker dan penyedia "staking as a service", yang berpotensi memfasilitasi dimasukkannya dana yang diperdagangkan di bursa (ETF) cryptocurrency dalam produk staking. Batasan Pernyataan Pernyataan ini hanya berlaku untuk aktivitas staking protokol yang terkait dengan jaringan PoS publik dan dicabut lisensi, dan tidak mencakup jenis aset atau aktivitas kripto lainnya. Pernyataan tersebut menekankan bahwa aset kripto yang tercakup yang disimpan tidak boleh digunakan untuk operasi kustodian, pinjaman, jaminan, atau staking ulang, dan harus disimpan dengan cara yang menghindari klaim pihak ketiga. Laporan terkait Bank kripto Sygnum memelopori: menerima Solana yang dijaminkan sebagai jaminan pinjaman untuk memenuhi kebutuhan ganda investor Protokol Morpho Terkemuka: Pinjaman kooperatif dengan Coinbase, skala agunan telah mencapai 270 juta magnesium Hong Kong Ethereum spot ETF secara resmi disetujui untuk "menyediakan staking staking" fungsi, Amerika Serikat juga cepat? Artikel ini pertama kali diterbitkan di "Ethereum Staking" BlockTempo :P media berita blockchain paling berpengaruh.

Lihat Asli
Konten ini hanya untuk referensi, bukan ajakan atau tawaran. Tidak ada nasihat investasi, pajak, atau hukum yang diberikan. Lihat Penafian untuk pengungkapan risiko lebih lanjut.
  • Hadiah
  • Komentar
  • Bagikan
Komentar
0/400
Tidak ada komentar
  • Sematkan
Perdagangkan Kripto Di Mana Saja Kapan Saja
qrCode
Pindai untuk mengunduh aplikasi Gate
Komunitas
Bahasa Indonesia
  • 简体中文
  • English
  • Tiếng Việt
  • 繁體中文
  • Español
  • Русский
  • Français (Afrique)
  • Português (Portugal)
  • Bahasa Indonesia
  • 日本語
  • بالعربية
  • Українська
  • Português (Brasil)