Otoritas Moneter Singapura: Proyek penerbitan koin yang anggotanya tinggal di Singapura harus memperoleh lisensi DTSP, meskipun entitas penerbitan koin didirikan di luar negeri.
Otoritas Moneter Singapura (MAS) menunjukkan dalam sebuah dokumen pada 30 Mei bahwa bahkan jika proyek kripto menerbitkan token melalui entitas lepas pantai seperti Cayman dan Swiss, selama anggota tim inti mereka melakukan bisnis di Singapura (termasuk memegang kewarganegaraan atau visa kerja dan tinggal di Singapura), mereka masih perlu mendapatkan lisensi penyedia layanan token digital (DTSP) di bawah Undang-Undang Layanan dan Pasar Keuangan. Menurut MAS, jenis model operasi ini juga dapat menimbulkan risiko pencucian uang atau reputasi bagi Singapura, sehingga persyaratan peraturan yang sama untuk kepatuhan akan berlaku. Peraturan tersebut akan mulai berlaku pada 30 Juni 2025, dan MAS tidak akan memberikan masa transisi, menjadikannya pelanggaran bagi entitas untuk menyediakan layanan DT tanpa izin.
Lihat Asli
Konten ini hanya untuk referensi, bukan ajakan atau tawaran. Tidak ada nasihat investasi, pajak, atau hukum yang diberikan. Lihat Penafian untuk pengungkapan risiko lebih lanjut.
Otoritas Moneter Singapura: Proyek penerbitan koin yang anggotanya tinggal di Singapura harus memperoleh lisensi DTSP, meskipun entitas penerbitan koin didirikan di luar negeri.
Otoritas Moneter Singapura (MAS) menunjukkan dalam sebuah dokumen pada 30 Mei bahwa bahkan jika proyek kripto menerbitkan token melalui entitas lepas pantai seperti Cayman dan Swiss, selama anggota tim inti mereka melakukan bisnis di Singapura (termasuk memegang kewarganegaraan atau visa kerja dan tinggal di Singapura), mereka masih perlu mendapatkan lisensi penyedia layanan token digital (DTSP) di bawah Undang-Undang Layanan dan Pasar Keuangan. Menurut MAS, jenis model operasi ini juga dapat menimbulkan risiko pencucian uang atau reputasi bagi Singapura, sehingga persyaratan peraturan yang sama untuk kepatuhan akan berlaku. Peraturan tersebut akan mulai berlaku pada 30 Juni 2025, dan MAS tidak akan memberikan masa transisi, menjadikannya pelanggaran bagi entitas untuk menyediakan layanan DT tanpa izin.