Menurut laporan CoinDesk pada 26 Juni, Badan Pajak Nasional Jepang mengeluarkan pemberitahuan untuk mengklarifikasi cara mengenakan pajak kepada penerbit crypto yang memegang token mereka sendiri, di mana penerbit token tidak perlu lagi membayar sekitar 35% dari keuntungan yang belum direalisasi. di mana pengecualian berlaku untuk keuntungan yang belum direalisasi yang timbul dari kepemilikan mata uang kripto yang berlaku secara terus-menerus atau penerapan langkah-langkah teknis tertentu untuk mencegah transfernya ke orang lain sejak tanggal penerbitan. Asosiasi industri Jepang juga mencari reformasi pajak lainnya, termasuk memajaki keuntungan crypto dengan tarif yang sama dengan saham dan memajaki individu hanya ketika keuntungan crypto dikonversi ke mata uang fiat.
Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
Menurut laporan CoinDesk pada 26 Juni, Badan Pajak Nasional Jepang mengeluarkan pemberitahuan untuk mengklarifikasi cara mengenakan pajak kepada penerbit crypto yang memegang token mereka sendiri, di mana penerbit token tidak perlu lagi membayar sekitar 35% dari keuntungan yang belum direalisasi. di mana pengecualian berlaku untuk keuntungan yang belum direalisasi yang timbul dari kepemilikan mata uang kripto yang berlaku secara terus-menerus atau penerapan langkah-langkah teknis tertentu untuk mencegah transfernya ke orang lain sejak tanggal penerbitan. Asosiasi industri Jepang juga mencari reformasi pajak lainnya, termasuk memajaki keuntungan crypto dengan tarif yang sama dengan saham dan memajaki individu hanya ketika keuntungan crypto dikonversi ke mata uang fiat.