Odaily Planet Daily melaporkan bahwa sesi pleno Majelis Nasional Korea mengesahkan "Undang-Undang Perlindungan Pengguna Aset Virtual" untuk melindungi investor aset virtual. Tanpa oposisi dari partai yang berkuasa dan oposisi, RUU tersebut akan menjadi undang-undang terkait cryptocurrency pertama Korea Selatan sejak Undang-Undang Informasi Transaksi Keuangan Khusus (Undang-Undang Khusus). (Berita1)

Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
  • Hadiah
  • Komentar
  • Bagikan
Komentar
0/400
Tidak ada komentar
Perdagangkan Kripto Di Mana Saja Kapan Saja
qrCode
Pindai untuk mengunduh aplikasi Gate
Komunitas
Bahasa Indonesia
  • 简体中文
  • English
  • Tiếng Việt
  • 繁體中文
  • Español
  • Русский
  • Français (Afrique)
  • Português (Portugal)
  • Bahasa Indonesia
  • 日本語
  • بالعربية
  • Українська
  • Português (Brasil)