Jinse Finance melaporkan bahwa Kantor Kejaksaan AS mengatakan dalam sebuah pernyataan pada hari Senin bahwa pihak berwenang telah mendakwa seorang pria yang dituduh mencuri cryptocurrency dan NFT senilai $450.000.
Surat dakwaan yang dikeluarkan oleh Kejaksaan AS untuk Distrik Selatan New York menyatakan bahwa Soufiane Oulahyane, warga negara Maroko, mengoperasikan situs web yang mirip dengan pasar NFT OpenSea untuk mendapatkan aset digital dan aset tanpa otorisasi, menggunakan teknik kejahatan dunia maya yang dikenal sebagai spoofing.NFT. Oulahyane menghadapi berbagai dakwaan termasuk penipuan kawat, penggunaan perangkat akses tidak sah untuk melakukan kejahatan, dan pencurian identitas yang diperparah, yang terjadi pada September 2021.
Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
Jinse Finance melaporkan bahwa Kantor Kejaksaan AS mengatakan dalam sebuah pernyataan pada hari Senin bahwa pihak berwenang telah mendakwa seorang pria yang dituduh mencuri cryptocurrency dan NFT senilai $450.000.
Surat dakwaan yang dikeluarkan oleh Kejaksaan AS untuk Distrik Selatan New York menyatakan bahwa Soufiane Oulahyane, warga negara Maroko, mengoperasikan situs web yang mirip dengan pasar NFT OpenSea untuk mendapatkan aset digital dan aset tanpa otorisasi, menggunakan teknik kejahatan dunia maya yang dikenal sebagai spoofing.NFT.
Oulahyane menghadapi berbagai dakwaan termasuk penipuan kawat, penggunaan perangkat akses tidak sah untuk melakukan kejahatan, dan pencurian identitas yang diperparah, yang terjadi pada September 2021.