Menurut berita pada tanggal 25 Juli, jaksa Korea Selatan telah mengadili 49 tersangka kriminal yang diduga melakukan aliran keluar mata uang asing ilegal dan keuntungan sebesar 390 miliar won (sekitar US$304 juta) dari spekulasi aset virtual. Orang-orang ini berspekulasi pada mata uang virtual dengan menyalahgunakan apa yang disebut "premi kimchi". Untuk menjual, dan menyamar sebagai 13 triliun won dana perdagangan palsu yang ditransfer ke luar negeri. Penuntut percaya bahwa berdasarkan Bitcoin, premi rata-rata kimchi dalam dua tahun terakhir adalah sekitar 3% hingga 5%, sehingga dapat disimpulkan bahwa para spekulan ini telah memperoleh setidaknya 390 miliar won keuntungan yang tidak semestinya. Selain itu, jaksa mendakwa tujuh karyawan perusahaan keuangan yang diduga menyetujui atau membantu arus keluar devisa ilegal ini.

Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
  • Hadiah
  • Komentar
  • Bagikan
Komentar
0/400
Tidak ada komentar
  • Sematkan
Perdagangkan Kripto Di Mana Saja Kapan Saja
qrCode
Pindai untuk mengunduh aplikasi Gate
Komunitas
Bahasa Indonesia
  • 简体中文
  • English
  • Tiếng Việt
  • 繁體中文
  • Español
  • Русский
  • Français (Afrique)
  • Português (Portugal)
  • Bahasa Indonesia
  • 日本語
  • بالعربية
  • Українська
  • Português (Brasil)