Golden Finance melaporkan bahwa Tuan A, penatua sebuah gereja di Gyeongnam, Korea Selatan, mencuri ratusan juta won dari dana gereja dan menggunakannya untuk berinvestasi dalam saham dan mata uang virtual.Pasal Pidana 11 Pengadilan Distrik Ulsan (Presiden) Lee Da-ro) mengumumkan pada tanggal 11 bahwa Tuan A diadili karena melanggar Undang-Undang tentang Hukuman Berat untuk Kejahatan Ekonomi Tertentu dan dijatuhi hukuman 3 tahun dan 6 tahun penjara.


Pengadilan menjelaskan alasan putusan tersebut, dengan menyatakan bahwa "karena sebagian besar dana yang disalahgunakan diinvestasikan dalam saham dan mata uang virtual, tampaknya tidak mungkin untuk mengganti kerugian" dan bahwa kerusakan yang ditimbulkan "dengan mempertimbangkan fakta bahwa sekitar 110 juta menang" telah dikembalikan. "
Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
  • Hadiah
  • Komentar
  • Bagikan
Komentar
0/400
Tidak ada komentar
Perdagangkan Kripto Di Mana Saja Kapan Saja
qrCode
Pindai untuk mengunduh aplikasi Gate
Komunitas
Bahasa Indonesia
  • 简体中文
  • English
  • Tiếng Việt
  • 繁體中文
  • Español
  • Русский
  • Français (Afrique)
  • Português (Portugal)
  • Bahasa Indonesia
  • 日本語
  • بالعربية
  • Українська
  • Português (Brasil)