Dalam Surat Edaran Bersama yang diperbarui tentang Aktivitas Perantara terkait Aset Virtual, Komisi Sekuritas dan Kontrak Berjangka Hong Kong menunjukkan bahwa futures aset virtual hanya diizinkan untuk diperdagangkan di bursa berjangka tradisional yang diatur, dan perusahaan manajemen harus membuktikan bahwa (i) futures aset virtual yang relevan memiliki likuiditas yang cukup, (ii) biaya rollover dari futures aset virtual yang relevan dapat dikendalikan, dan bagaimana mengelola biaya bergulir tersebut. Dana aset virtual resmi SFC yang ingin menangani transaksi dan akuisisi aset virtual spot harus melakukannya pada platform perdagangan aset virtual berlisensi SFC atau lembaga keuangan resmi (atau anak perusahaan resmi yang didirikan secara lokal), khususnya dua persyaratan berikut:
(a) untuk langganan dan penebusan tunai, ETF Spot resmi SFC harus memperoleh dan membuang Aset Virtual Spot melalui platform perdagangan aset virtual berlisensi; (b) Untuk langganan fisik, Dealer yang Berpartisipasi (PD) harus mentransfer VA Spot yang dimiliki secara lokal atau luar negeri ke ETF Spot VA resmi SFC.
Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
Dalam Surat Edaran Bersama yang diperbarui tentang Aktivitas Perantara terkait Aset Virtual, Komisi Sekuritas dan Kontrak Berjangka Hong Kong menunjukkan bahwa futures aset virtual hanya diizinkan untuk diperdagangkan di bursa berjangka tradisional yang diatur, dan perusahaan manajemen harus membuktikan bahwa (i) futures aset virtual yang relevan memiliki likuiditas yang cukup, (ii) biaya rollover dari futures aset virtual yang relevan dapat dikendalikan, dan bagaimana mengelola biaya bergulir tersebut. Dana aset virtual resmi SFC yang ingin menangani transaksi dan akuisisi aset virtual spot harus melakukannya pada platform perdagangan aset virtual berlisensi SFC atau lembaga keuangan resmi (atau anak perusahaan resmi yang didirikan secara lokal), khususnya dua persyaratan berikut:
(a) untuk langganan dan penebusan tunai, ETF Spot resmi SFC harus memperoleh dan membuang Aset Virtual Spot melalui platform perdagangan aset virtual berlisensi;
(b) Untuk langganan fisik, Dealer yang Berpartisipasi (PD) harus mentransfer VA Spot yang dimiliki secara lokal atau luar negeri ke ETF Spot VA resmi SFC.