ETF Bitcoin sedang ditinjau oleh regulator Korea Selatan, gubernur FSS berbagi wawasan

Regulator keuangan Korea Selatan saat ini sedang dalam diskusi tentang kemungkinan mengizinkan dana yang diperdagangkan di bursa Bitcoin spot (ETF) di dalam negeri

Lee Bok-hyun, yang menjabat sebagai gubernur Financial Supervisory Service (FSS), mengungkapkan diskusi yang sedang berlangsung di dalam badan pengatur Korea Selatan.

Dalam sebuah wawancara radio baru-baru ini, ia menyoroti bahwa pihak berwenang sedang mempertimbangkan persetujuan ETF Bitcoin Spot, dengan Lee menunjukkan pendapat beragam di dalam badan pengatur.

Dia menekankan sikap optimis terhadap aset virtual dengan latar belakang perspektif yang lebih hati-hati dari pejabat lain.

Diskusi seputar persetujuan ETF Bitcoin Spot di Korea Selatan berlangsung di tengah upaya perbatasan negara menuju inovasi teknologi.

Namun, proses pengambilan keputusan diperumit oleh pandangan yang berbeda dalam komunitas pengatur dan kekhawatiran tentang klasifikasi Bitcoin berdasarkan undang-undang keuangan saat ini.

Sebelumnya, pada bulan Januari, otoritas keuangan menunjukkan kurangnya niat untuk mengatur ETF Bitcoin, tetapi masalah penjualan broker ETF ini di bawah Undang-Undang Pasar Modal telah mendapat pengawasan lebih lanjut.

Sampai sekarang, Lee mengantisipasi melibatkan publik mengenai masalah ini, terutama mengingat perkembangan peraturan yang diharapkan mengenai aset virtual di akhir tahun

Keterlibatan Layanan Pengawas Keuangan melampaui dialog domestik; konsultasi formal dijadwalkan dengan Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat (SEC) pada bulan Mei. Diskusi mendatang ini akan membahas instrumen keuangan canggih, khususnya token yang tidak dapat dipertukarkan (NFT), dan klasifikasi Bitcoin Spot Exchange-Traded Funds (ETF) sebagai aset virtual dalam kerangka peraturan.

Diskusi ini juga mengikuti Partai Kekuatan Rakyat dalam keputusan Korea Selatan untuk menunda rencananya tanpa batas waktu untuk melonggarkan peraturan cryptocurrency. Jeda ini telah mempengaruhi proposal untuk mencabut larangan dana yang diperdagangkan di bursa Bitcoin spot domestik (ETF). Menurut laporan dari media lokal, keputusan ini berakar pada tantangan untuk mencapai konsensus di antara pemerintah dan lembaga keuangan mengenai kerangka kebijakan cryptocurrency.

Secara global, minat terhadap ETF Bitcoin telah mengalami peningkatan yang signifikan, terutama setelah SEC AS menyetujui ETF Bitcoin spot pertama pada 10 Januari. Keputusan ini memicu peningkatan substansial dalam investasi, dengan data terbaru menunjukkan lonjakan arus masuk ETF Spot Bitcoin AS. Pada tanggal 4 Maret, arus masuk ini mencapai $ 588 juta, menandai kenaikan yang signifikan dari angka sebelumnya. Lembaga keuangan besar seperti Fidelity dan BlackRock melaporkan arus masuk masing-masing melebihi $ 400 juta, dengan hanya Grayscale Bitcoin Trust yang mengalami arus keluar yang signifikan.

Sementara itu, regulator Korea Selatan juga mengintensifkan pengawasan mereka terhadap platform digital karena masalah privasi. Pada tanggal 4 Maret, Komisi Perlindungan Informasi Pribadi Korea Selatan mengumumkan keputusannya untuk menyelidiki Worldcoin (WLD) setelah muncul laporan tentang pemrosesan informasi pribadi yang berpotensi ilegal, seperti data iris, tanpa persetujuan individu.

Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
  • Hadiah
  • Komentar
  • Bagikan
Komentar
0/400
Tidak ada komentar
Perdagangkan Kripto Di Mana Saja Kapan Saja
qrCode
Pindai untuk mengunduh aplikasi Gate
Komunitas
Bahasa Indonesia
  • 简体中文
  • English
  • Tiếng Việt
  • 繁體中文
  • Español
  • Русский
  • Français (Afrique)
  • Português (Portugal)
  • Bahasa Indonesia
  • 日本語
  • بالعربية
  • Українська
  • Português (Brasil)