Jinse Finance melaporkan bahwa baru-baru ini, proyek enkripsi Web3 WorldCoin (World Coin), yang didirikan bersama oleh pendiri OpenAI Sam Altman, secara resmi diluncurkan. Dilaporkan bahwa tim Worldcoin telah merancang sistem otentikasi biometrik yang disebut World ID, yang menggunakan Orb pemindai mata untuk memverifikasi identitas dengan memindai iris mata pengguna. Pendiri Ethereum Vitalik Buterin telah memperingatkan tentang teknologi Worldcoin, dengan mengatakan perangkat keras pemindaian iris dan praktik pengumpulan data biometriknya meningkatkan masalah privasi utama. Karena hasil pemindaian disimpan dalam basis data perusahaan, pemindaian iris dapat mengungkapkan lebih banyak informasi. Selain itu, Worldcoin juga menghadapi kontradiksi intervensi regulasi dan pemrosesan data. Menurut peraturan GDPR UE, data apa pun yang beroperasi di dalam UE atau melibatkan penduduk UE tunduk pada pengawasan UE, dan kegagalan untuk melindungi data secara memadai akan mengakibatkan denda. (Waktu China)
Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
Jinse Finance melaporkan bahwa baru-baru ini, proyek enkripsi Web3 WorldCoin (World Coin), yang didirikan bersama oleh pendiri OpenAI Sam Altman, secara resmi diluncurkan. Dilaporkan bahwa tim Worldcoin telah merancang sistem otentikasi biometrik yang disebut World ID, yang menggunakan Orb pemindai mata untuk memverifikasi identitas dengan memindai iris mata pengguna. Pendiri Ethereum Vitalik Buterin telah memperingatkan tentang teknologi Worldcoin, dengan mengatakan perangkat keras pemindaian iris dan praktik pengumpulan data biometriknya meningkatkan masalah privasi utama. Karena hasil pemindaian disimpan dalam basis data perusahaan, pemindaian iris dapat mengungkapkan lebih banyak informasi. Selain itu, Worldcoin juga menghadapi kontradiksi intervensi regulasi dan pemrosesan data. Menurut peraturan GDPR UE, data apa pun yang beroperasi di dalam UE atau melibatkan penduduk UE tunduk pada pengawasan UE, dan kegagalan untuk melindungi data secara memadai akan mengakibatkan denda. (Waktu China)